KEL. TALISE VALANGGUNI

Sejarah Singkat

Sejarah Kelurahan Talise Valangguni

Sejarah Kelurahan Talise Valangguni tidak bisa dilepaskan dari sejarah terbentuknya Kota Palu yang sebelumnya memiliki Status wilayah sebagai Kota dalam Swatantra Donggala Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1952. Selanjutnya dihapuslah Pemerintah Swapraja dengan keluarnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 dan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 serta Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang terbentuknya Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang ibukotanya Palu. Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tanggal 13 April 1964.

Kelurahan Talise Valangguni adalah kelurahan yang ke 46 di Kota Palu yang merupakan kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Talise sebagai induk yang diresmikan pada bulan Juni Tahun 2015 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore.

Nama Valangguni adalah berasal dari nama pohon /tumbuhan yang hidupnya melilit dibatang pohon lain/ menjalar, serta mempunyai batang pohon sebesar lengan manusia.

Sebutan nama Valangguni berasal dari bahasa daerah Kaili Topo Tara atau dalam arti bahasa daerah Kaili  “Tara” dengan dengan mengartikan “ Vala” adalah tumbuhan yang menjalar, sedangkan “Ngguni”  adalah berwarna kuning  dapat diartikan “Tumbuhan yang mempunyai batang dan akar berwarna kuning”.

Pohon atau tumbuhan Valangguni atas keyakinan masyarakat setempat sangat bermanfaat untuk mengobati berbagai macam penyakit, dan sampai sekarang pohon Valangguni banyak dikenal masyarakat dengan nama “Akar Kuning”.

Valangguni adalah nama pohon atau tumbuhan yang banyak tumbuh didaerah perbatasan kelurahan Talise (sebelum pemekaran)  dan Kelurahan Tanamodindi. Wilayah ini menjadi perbatasan karena keputusan oleh salah seorang tokoh yang sangat dihormati dan dihargai  oleh kedua kelurahan tersebut yakni Bapak Hi. Sunusi atau Papa Nurude.

Beliaulah yang memasang dan menancapkan tombak dialiran air dan berkata “Ri’imo sipa nu Valangguni ante Tanamodindi “.  Yang artinya “ Disinilah sifat (batas) Valangguni dan Tanamodindi dengan dasar itulah papa Nurude menamakan anak perempuannya “HASIFA” yang menjadi bukti sejarah yang bermakna sifat antara.

Valangguni dan Tanamodindi. Karena mata air yang mengalir diperbatasan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi filosofi dari sifat manusia. Sehingga perlu dijaga dan dilestariakan Hingga saat ini mata air Valangguni tidak pernah kering dan masih dimanfaatkan masyarakat Valangguni dan Tanamodindi. 

Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Ulujadi, Kecamatan Tatanga, Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Mantikulore, maka Kelurahan Talise Valangguni termasuk salah satu Kelurahan dari 8 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mantikulore Kota Palu.